Menkum Supratman Tegaskan Tidak Ada Intervensi Pemerintah dalam Muktamar PPP

Agus Warsudi, Jurnalis
Jum'at 03 Oktober 2025 06:23 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
Share :

Ia menegaskan, bahwa SK penetapan Muhammad Mardiono telah ditandatangani. Artinya, Mardiono sah menjadi Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar X di Ancol.

"Kemenkum sekarang telah bertransformasi. Ketika ada permohonan dan diverifikasi tidak ada masalah sesuai mekanisme AD/ART, kami langsung melaksanakan. Yang paling penting adalah jangan menunda sebuah keputusan," tuturnya.

Supratman menambahkan, SK Ketua Umum PPP yang ditandatangani adalah untuk Muhammad Mardiono. "Saya menandatangani pada 1 Oktober 2025, pukul 10-11. Belum ada satu pun yang mengajukan selain Bapak Mardiono," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya