Bagaimana Nasib Indonesia jika Kudeta G30S PKI Berhasil?

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 04 Oktober 2025 03:09 WIB
Bagaimana Nasib Indonesia jika Kudeta G30S PKI Berhasil?
Share :

JAKARTA - Siaran Radio Republik Indonesia (RRI) mengumumkan nama Dewan Revolusi sehari setelah peristiwa G30S PKI atau Gerakan 30 September 1965. Dalam pengumuman itu disampaikan bahwa Dewan Revolusi yang telah mengambil inisiatif melaksanakan Gerakan 30 September dengan dikomandani Letkol Untung Sutopo.

Letkol Untung merupakan Komandan Batalyon I Resimen Cakrabirawa, pasukan pengawal Presiden Soekarno.

“Sejumlah jenderal telah ditangkap dan alat komunikasi penting-penting serta obyek-obyek vital lainnya sudah berada dalam kekuasaan Gerakan 30 September,” demikian siaran RRI seperti dikutip dari buku ‘Jenderal Yoga Loyalis di Balik Layar’, dikutip, Jumat (3/10/2025).

Gerakan Dewan Revolusi ditujukan kepada Dewan Jenderal yang oleh PKI dituding sebagai sekumpulan perwira tinggi Angkatan Darat yang tidak loyal kepada Presiden Soekarno atau Bung Karno.

Dewan Jenderal bahkan dicurigai hendak melakukan kup atau kudeta. Dalam siaran RRI sehari pasca G30S PKI, Dewan Revolusi juga menyatakan, untuk mencapai tujuannya Dewan Jenderal berencana melakukan pamer kekuatan.

Pasukan dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat akan didatangkan ke Jakarta tepat pada momentum perayaan hari ulang tahun ABRI 5 Oktober 1965.

Kudeta akan dilaksanakan pada saat kekuatan militer berkonsentrasi di Jakarta. Untuk mencegah hal itu, Letkol Untung melalui Dewan Revolusi dinilai telah mengambil langkah tepat, yakni melakukan Gerakan 30 September.

Lantas apa langkah lanjutan Dewan Revolusi pasca Gerakan 30 September 1965?

Secara tegas Dewan Revolusi menyatakan, tindakan kepada Dewan Jenderal di Jakarta akan diikuti tindakan lain di seluruh Indonesia.

Dewan Revolusi akan mengambil tindakan serupa kepada semua yang dianggap sebagai kaki tangan serta simpatisan Dewan Jenderal di daerah.

 

Untung selanjutnya akan membentuk Dewan Revolusi Indonesia yang berkedudukan di pusat. Sedangkan di daerah akan dibentuk Dewan Revolusi Provinsi, Dewan Revolusi Kabupaten, Dewan Revolusi Kecamatan dan Dewan Revolusi Desa.

Dewan Revolusi juga akan mengizinkan partai, ormas, surat kabar dan majalah melanjutkan aktifitas setelah mereka semua menyatakan kesetiaan kepada Dewan Revolusi Indonesia.

“Anggota Dewan Revolusi itu akan terdiri orang-orang sipil dan militer yang mendukung Gerakan 30 September tanpa reserve”.

Dalam siaran RRI pasca G30S PKI pagi itu, juga disampaikan bahwa dalam waktu singkat Letkol Untung akan mengumumkan dekrit pertama tentang Dewan Revolusi Indonesia yang akan disusul dekrit-dekrit lain.

 

Rencana yang disiapkan Dewan Revolusi pasca G30S PKI itu tinggal rencana. G30S PKI kemudian dianggap sebagai percobaan pemberontakan yang gagal.

Gerakan 30 September 1965 yang mengatasnamakan sebagai Dewan Revolusi, oleh Pangkostrad Mayjen Soeharto, dalam waktu singkat berhasil ditumpas.

Mereka yang terlibat dalam G30S PKI ditangkap dan dibui. Sejumlah pimpinan PKI dieksekusi, yakni di antaranya DN Aidit, Njoto dan termasuk Letkol Untung Sutopo, juga ditembak mati. PKI secara resmi dibubarkan sekaligus dinyatakan sebagai partai terlarang pada 12 Maret 1966.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya