JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad.
Ia dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kaitannya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Belum ada informasi terkait kehadiran yang bersangkutan. Budi pun belum mengungkap materi pemeriksaan tersebut.
Dalam perkara ini, KPK kembali menerima pengembalian uang terkait kasus yang dimaksud. Pengembalian uang itu terjadi usai tim penyidik Lembaga Antirasuah secara maraton memeriksa saksi dari biro perjalanan haji.