JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam dua jeriken berwarna biru yang dibawa truk pengangkut buah jeruk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
"Sabu-sabu itu disembunyikan dalam 2 jeriken warna biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan," ucap Susatyo di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jeriken biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” tambahnya.
Susatyo menyebut barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jeriken warna biru. Jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujarnya.