Bawa Bukti 44 Surat, MNC Asia Holding: Gugatan CMNP Salah Alamat!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 08 Oktober 2025 19:29 WIB
Bawa Bukti 44 Surat, MNC Asia Holding: Gugatan CMNP Salah Alamat!
Share :

Rudy juga menegaskan bahwa dalam sidang sebelumnya ada beberapa kendala soal mengunggah barang bukti di sistem Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa kendala ini sudah disampaikan.

"Pada intinya sidang pekan lalu ada beberapa kendala, tapi kami kooperatif. Kami juga sudah menyampaikan ke pengadilan dan tadi ikut diperiksa," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya