Anak Buah Menko AHY Luruskan Narasi Penindakan Ponpes Tak Berizin

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 10 Oktober 2025 04:01 WIB
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: IMG)
Share :

JAKARTA – Beredar di media sosial potongan berita yang menampilkan pernyataan seolah-olah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal menindak tegas pondok pesantren yang tak punya izin bangunan. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Menurut Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Menko AHY. Bahkan, sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Menko AHY. 

“Bapak Menko AHY  menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah  menyampaikan  pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi Pondok Pesantren,” ujar Herzaky, Kamis (9/10/2025).

“Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren,  Menko Infra telah berkoordinasi  dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren guna  memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada, dan aman untuk para Santri dan masyarakat sekitar,” tuturnya. 

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, kata Herzaky, berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama,  Muhammadiyah, dan Ormas-ormas lain dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya