Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Saksi dan Ahli

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 10 Oktober 2025 12:05 WIB
Tim SAR mencari korban reruntuhan (foto: BNPB)
Share :

JAKARTA - Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menuturkan bahwa peningkatan status ini diputuskan setelah dilakukan gelar perkara.

“Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya, sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Jules kepada wartawan di RS, Jumat (10/10/2025).

“Kami secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya