JAKARTA - Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti, menyebut pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan aktor Ammar Zoni merupakan hasil dari kegiatan sidak petugas lapas.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjen Pas membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkotika.
“Beberapa hal dilakukan, pertama deteksi dini dalam rangka pencegahan. Rutin dilakukan pemeriksaan dan sidak barang terlarang di dalam lapas. Kasus Ammar Zoni ini merupakan bagian dari upaya kami membersihkan lapas dari narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Menurut Rika, pemberantasan narkotika di dalam lapas menjadi salah satu target utama Ditjen Pas. Upaya ini berkaitan dengan fungsi pemasyarakatan dalam memulihkan kehidupan warga binaan agar saat kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi warga negara yang taat hukum dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Terkait narkoba, sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa lapas harus bersih dari narkoba,” tegasnya.