Praperadilan Nadiem, Amicus Curae Dinilai Tidak Akan Ganggu Proses Hukum

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 13 Oktober 2025 13:16 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Okezone
Share :

“Pendampingan tidak berarti imunitas hukum. Kalau kemudian ditemukan indikasi korupsi, Kejaksaan tetap berkewajiban menindaklanjuti,” kata Fickar.

Fickar menilai, langkah Kejaksaan Agung sudah tepat dan sesuai prosedur hukum pidana, dengan tetap membuka ruang bagi mekanisme pengujian di pengadilan.

“Inilah bentuk supremasi hukum, semua pihak diberi ruang, tapi keputusan akhir tetap ada pada hakim dan berdasarkan bukti yang sah,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya