JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Pantauan iNews Media Group, Nadiem keluar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 22.02 WIB. Sehingga, ia diperiksa sekitar 10 jam sejak kedatangannya sekitar pukul 11.30 WIB.
Nadiem terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda digelandang keluar dengan tangan terborgol. Sebelum melanjutkan langkah ke mobil tahanan, ia mengungkapkan proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka," kata Nadiem, Selasa (14/10/2025).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, mengatakan Nadiem diperiksa dalam kasus tersebut sebagai tersangka. Ia berkata, penyidik mendalami kasus tersebut dari keterangan Nadiem.
"Dia diperiksa sebagai tersangka, tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Anang di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa.
Saat disinggung perihal materi pemeriksaan, Anang mengaku tak mengetahui. Ia juga menyatakan tak tahu soal aliran uang dalam kasus tersebut.
"Saya kurang tahu pasti, itu sudah materi ke penyidik yang akan mendalami," ungkap Anang.
(Arief Setyadi )