JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Divisi Propam Polri, dalam kegiatan pembinaan etika profesi untuk mencegah pelanggaran personel, terutama di bidang pelayanan masyarakat.
Kabag Renmin Korlantas Polri, Kombes I Made Agus Prasatya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Win transformasi Polri yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berterima kasih karena kegiatan ini sejalan dengan upaya transformasi Polri. Hasil kegiatan akan kami laporkan ke Posko Presisi,” ujar Made Agus, Kamis (16/10/2025).
Sementara itu, Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini menyebutkan bahwa pembinaan etika profesi ini juga menyoroti perilaku hedonisme di kalangan anggota Polri.
“Tentu perlu adanya pengawasan melekat dari pimpinan secara berjenjang terhadap anggotanya. Program dan kegiatan pengawasan ini sudah disiapkan,” kata Armaini.
Ia menambahkan, aturan kedisiplinan, kode etik, serta berbagai petunjuk dan arahan (jukrah) akan terus ditekankan kepada anggota. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap tiga bulan.
“Setiap minggu dilaksanakan analisa dan evaluasi (anev), dan hasilnya akan menjadi bahan sosialisasi tentang aturan kode etik,” tutup Armaini.
(Awaludin)