“Tentu perlu adanya pengawasan melekat dari pimpinan secara berjenjang terhadap anggotanya. Program dan kegiatan pengawasan ini sudah disiapkan,” kata Armaini.
Ia menambahkan, aturan kedisiplinan, kode etik, serta berbagai petunjuk dan arahan (jukrah) akan terus ditekankan kepada anggota. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap tiga bulan.
“Setiap minggu dilaksanakan analisa dan evaluasi (anev), dan hasilnya akan menjadi bahan sosialisasi tentang aturan kode etik,” tutup Armaini.
(Awaludin)