JAKARTA – Pihak kepolisian memastikan bahwa remaja berusia 16 tahun yang membunuh dan mencabuli bocah 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara, tidak mengalami gangguan jiwa.
“Kalau gangguan jiwa, tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (17/10/2025).
Onkoseno menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban setelah korban meninggal dunia, semata-mata karena dorongan niat jahat.
“(Alasan pelaku mencabuli korban setelah tewas) karena niat jahat pelaku,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa tindakan keji pelaku dipicu rasa kesal karena pernah ditagih utang oleh ibu korban.
“Untuk motif, pelaku kesal dengan ibu korban karena pernah ditagih utangnya,” ujar Onkoseno.
Belum diketahui berapa nominal utang yang dimaksud. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan ingin membelikan pakaian. Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke rumahnya di kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, dengan dalih ingin mengambil uang terlebih dahulu.
Di rumah itulah pelaku membunuh korban dengan cara membekap dan melilitkan kabel ke lehernya. Setelah korban tewas, pelaku kemudian mencabulinya.
“Modus pelaku mengimingi korban akan dibelikan baju. Untuk itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan mengambil uang dahulu,” kata Onkoseno.
(Awaludin)