Polisi Akan Periksa Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Tewas di Pejaten

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 18 Oktober 2025 10:02 WIB
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu/Foto: iNews
Share :

JAKARTA – Polisi mengungkapkan bahwa RTA (14), terapis wanita yang ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menggunakan KTP saudara untuk melamar kerja. Polisi akan memeriksa pemilik KTP tersebut.

“Rencana selanjutnya, kami akan mengundang untuk dimintai keterangan yang akan dijadwalkan minggu depan, yaitu kerabat korban yang identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja. Lalu orang lapangan yang melakukan rekrutmen," kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, hasil penelusuran pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membenarkan bahwa korban masih berusia 14 tahun.

“Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” ujar dia.

Dari keterangan pihak rekrutmen, kata dia, diketahui RTA mendaftar kerja dengan identitas bernama “SA”. Korban tertarik bekerja setelah melihat temannya melakukan siaran langsung di TikTok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya