Kasus Korupsi Pertamina: Eks Pejabat Ungkap Dampak Finansial jika Terminal OTM Tutup

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 20 Oktober 2025 23:38 WIB
Sidang Kasus Korupsi Pertamina (foto: Okezone/Khabibi)
Share :

“Para terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ujar jaksa Triyana Setia Putra dalam sidang.

Jaksa menjelaskan, perbuatan para terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Total nilai kerugian tersebut mencapai Rp285 triliun. Kerugian keuangan negara terdiri dari US$2,73 miliar atau setara Rp45,3 triliun, serta Rp25 triliun dalam bentuk rupiah.

“Yang merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar US$2.732.816.820,63 dan Rp25.439.881.674.368,30,” pungkas jaksa.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya