Sidang Perdana Kasus Narkotika di Rutan Jakpus, Ammar Zoni Hadir Lewat Online

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 23 Oktober 2025 11:06 WIB
Sidang Perdana Kasus Narkotika Ammar Zoni (foto: Okezone)
Share :

“Peran tersangka AZ sebagai gudang — artinya menyimpan narkotika untuk diedarkan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, pada Kamis (9/10/2025).

Fatah menambahkan, jenis narkotika yang diedarkan adalah sabu dan tembakau sintetis. Ammar Zoni diduga menerima barang tersebut dari seseorang di luar rutan sebelum diedarkan kepada narapidana di dalam.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya