Berkas Perkara Lengkap, Delpedro Marhaen Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 29 Oktober 2025 06:51 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen/Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis dengan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Kini, berkas perkara Delpedro dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Benar (sudah P21),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Rabu (29/10/2025).

Ade Ary menambahkan, penyidik bakal melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang buktinya pada hari ini.

"Besok (hari ini) akan kami tahap dua ke Kejati DKI," jelas dia.

Dengan pelimpahan ini, maka Delpedro akan segera menjalani proses sidang atas perkara dugaan penghasutan yang menjerat mereka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya