Fraksi PAN: Putusan MK Tegaskan Pentingnya Keterwakilan Perempuan di DPR

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 02 November 2025 17:50 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan
Share :

JAKARTA  – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus, alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI harus memiliki keterwakilan perempuan di jajaran pimpinan. Putusan MK ini menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam AKD di DPR.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan, keputusan ini merupakan langkah afirmatif yang penting untuk memastikan suara perempuan benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.

“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD” ujar Putri, Minggu (2/11/2025).

Putri menambahkan, Fraksi PAN sejak awal berkomitmen memberikan ruang bagi kader perempuan untuk menempati posisi strategis di parlemen.

“Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin. Saat ini ada beberapa srikandi PAN yang dipercaya di posisi penting di DPR” jelasnya.

Beberapa di antaranya adalah Desy Ratnasari sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Farah Puteri Nahlia sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi I.

 

Selanjutnya, Dewi Coryati sebagai Kapoksi PAN di Komisi X, dan Putri Zulkifli Hasan sendiri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.

Lebih lanjut, Putri menegaskan bahwa Fraksi PAN akan mengikuti mekanisme di DPR untuk menyesuaikan aturan agar sejalan dengan putusan MK tersebut.

“Kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya perspektif parlemen, membuat kerja DPR lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan keluarga” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya