JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra meminta kepolisian mengusut tuntas temuan 995 senjata api (senpi), amunisi, dan narkotika di sebuah ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurutnya, penyimpanan senjata api tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Darurat.
"Kita menyayangkan di sekolah, tempat mendidik generasi bangsa, ditemukan barang-barang seperti ini, apalagi senpi dan narkoba. Kita minta polisi mengusut tuntas, karena ini melanggar Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman sangat berat," kata Tandra kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Tandra menilai, penemuan ratusan senjata api di ibu kota merupakan alarm keras bagi aparat keamanan. Karena itu, ia mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan yang diduga berada di balik penyimpanan senjata tersebut.
Ia menduga ada jaringan kejahatan yang sengaja memanfaatkan lingkungan institusi pendidikan sebagai tempat penyimpanan berbagai barang ilegal.
"Dari mana asal-usul senjata itu dan akan dipergunakan untuk apa harus dicari tahu. Termasuk temuan narkoba yang sangat mengancam generasi muda. Ini penting agar kita bisa mengantisipasi rencana kejahatan yang membahayakan keamanan negara," ujarnya.