Atas temuan tersebut, kuasa hukum sekolah, Hermawanto, melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta pendampingan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan pihaknya menerima laporan pada 15 Juli 2026. Polisi yang datang ke lokasi kemudian membuat Laporan Polisi (LP) Model A.
"Sebelum adanya laporan polisi dari masyarakat, Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian tersebut," ujar Joko.
Di sisi lain, Hermawanto menduga ruangan bekas IWD tidak hanya digunakan untuk menyimpan senjata di dalam lemari, tetapi juga memiliki sebuah bungker rahasia.
Kecurigaan tersebut muncul karena terdapat bagian ruangan yang tidak dapat dibuka dan kuncinya diduga masih dikuasai oleh IWD.
Karena itu, pihak sekolah berharap kepolisian segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk membongkar dugaan adanya bungker di lingkungan sekolah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.