Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Ungkap 44.677 Hektare Lahannya Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |23:10 WIB
TNI Ungkap 44.677 Hektare Lahannya Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Asrenum Panglima TNI, Letjen Candra Wijaya (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencatat sebanyak 369.971 hektare barang milik negara (BMN) berupa tanah yang saat ini dikelola. Dari jumlah tersebut, 191.657 hektare di antaranya belum bersertifikat, sementara 44.677 hektare masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria.

Data tersebut disampaikan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrenum) Panglima TNI, Letjen Candra Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RDPU tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

"Kami akan sampaikan data aset BMN tanah TNI saat ini yang tercatat 369.971 hektar dengan catatan sebagai berikut, 133.619 hektar bersertifikat, 191.657 hektar belum bersertifikat, dan 44.677 hektar masih bermasalah yang akan berpotensi menimbulkan konflik agraria," kata Candra.

Candra juga mengungkapkan terdapat 452 kasus pertanahan di bidang pertahanan hingga Agustus 2026. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan aset tanah yang belum memiliki sertifikat.

Di sisi lain, Candra menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan 42 sertifikat tanah kepada Pusat Latihan Tempur Kodiklat TNI Angkatan Darat pada Maret 2025.

Total luas lahan yang tercakup dalam 42 sertifikat tersebut mencapai 32.782,5 hektare.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement