JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra meminta kepolisian mengusut tuntas temuan 995 senjata api (senpi), amunisi, dan narkotika di sebuah ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurutnya, penyimpanan senjata api tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Darurat.
"Kita menyayangkan di sekolah, tempat mendidik generasi bangsa, ditemukan barang-barang seperti ini, apalagi senpi dan narkoba. Kita minta polisi mengusut tuntas, karena ini melanggar Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman sangat berat," kata Tandra kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Tandra menilai, penemuan ratusan senjata api di ibu kota merupakan alarm keras bagi aparat keamanan. Karena itu, ia mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan yang diduga berada di balik penyimpanan senjata tersebut.
Ia menduga ada jaringan kejahatan yang sengaja memanfaatkan lingkungan institusi pendidikan sebagai tempat penyimpanan berbagai barang ilegal.
"Dari mana asal-usul senjata itu dan akan dipergunakan untuk apa harus dicari tahu. Termasuk temuan narkoba yang sangat mengancam generasi muda. Ini penting agar kita bisa mengantisipasi rencana kejahatan yang membahayakan keamanan negara," ujarnya.
Sebagai informasi, sebanyak 995 senjata api beserta amunisi ditemukan tersimpan di sebuah ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026).
Sekitar sebulan kemudian, di lokasi yang sama juga ditemukan berbagai barang ilegal lainnya, mulai dari satu kotak kaset VCD pornografi, narkotika jenis sabu dan ganja, hingga beberapa senjata laras panjang.
Ratusan senjata api tersebut terdiri atas berbagai jenis, antara lain kaliber 5,56 mm, kaliber .40, kaliber 9 mm, Walther, kaliber .22, hingga karabin M4. Polisi juga menemukan alat pembuat peluru, magazen jenis Glock, serta 30 butir amunisi.
Pihak yayasan menduga seluruh barang ilegal tersebut merupakan milik mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD yang telah diberhentikan pada April 2026.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan temuan tersebut terungkap secara tidak sengaja saat pihak sekolah hendak membuka ruangan bekas IWD untuk mengambil perlengkapan sekolah.
"Namun, tiba-tiba ketika kita membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kita menemukan peralatan yang disebut senjata."
"Air gun yang bisa membunuh karena larasnya polos, tidak ada alur," kata Untung, Kamis (6/8/2026).
Atas temuan tersebut, kuasa hukum sekolah, Hermawanto, melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta pendampingan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan pihaknya menerima laporan pada 15 Juli 2026. Polisi yang datang ke lokasi kemudian membuat Laporan Polisi (LP) Model A.
"Sebelum adanya laporan polisi dari masyarakat, Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian tersebut," ujar Joko.
Di sisi lain, Hermawanto menduga ruangan bekas IWD tidak hanya digunakan untuk menyimpan senjata di dalam lemari, tetapi juga memiliki sebuah bungker rahasia.
Kecurigaan tersebut muncul karena terdapat bagian ruangan yang tidak dapat dibuka dan kuncinya diduga masih dikuasai oleh IWD.
Karena itu, pihak sekolah berharap kepolisian segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk membongkar dugaan adanya bungker di lingkungan sekolah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.