Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR RI: Pertemuan Ketum Parpol Belum Hasilkan Keputusan Ambang Batas Parlemen

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |12:42 WIB
DPR RI: Pertemuan Ketum Parpol Belum Hasilkan Keputusan Ambang Batas Parlemen
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik (parpol) koalisi baru sebatas tahap tukar pikiran awal guna mempersiapkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Di sisi lain, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR masih menunggu hasil jaring aspirasi dan partisipasi publik terkait RUU Pemilu yang sedang dihimpun oleh Komisi II DPR RI.

"Kami dari partai menunggu juga hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR yang kemudian pra-pembahasan terus kemudian meminta partisipasi publik," tuturnya.

Saat disinggung mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen, Dasco memastikan belum ada keputusan resmi dari pertemuan tersebut.

"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu," tutur Dasco.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan adanya pertemuan para ketua umum parpol koalisi pemerintahan untuk mendiskusikan RUU Pemilu. Dalam pertemuan yang diwakili oleh Dasco selaku Ketua Harian DPP Gerindra tersebut, Gerindra menyatakan sepakat dengan usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement