Sebagai informasi, sebanyak 995 senjata api beserta amunisi ditemukan tersimpan di sebuah ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026).
Sekitar sebulan kemudian, di lokasi yang sama juga ditemukan berbagai barang ilegal lainnya, mulai dari satu kotak kaset VCD pornografi, narkotika jenis sabu dan ganja, hingga beberapa senjata laras panjang.
Ratusan senjata api tersebut terdiri atas berbagai jenis, antara lain kaliber 5,56 mm, kaliber .40, kaliber 9 mm, Walther, kaliber .22, hingga karabin M4. Polisi juga menemukan alat pembuat peluru, magazen jenis Glock, serta 30 butir amunisi.
Pihak yayasan menduga seluruh barang ilegal tersebut merupakan milik mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD yang telah diberhentikan pada April 2026.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan temuan tersebut terungkap secara tidak sengaja saat pihak sekolah hendak membuka ruangan bekas IWD untuk mengambil perlengkapan sekolah.
"Namun, tiba-tiba ketika kita membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kita menemukan peralatan yang disebut senjata."
"Air gun yang bisa membunuh karena larasnya polos, tidak ada alur," kata Untung, Kamis (6/8/2026).