Temui Menkum, CISAC Dukung Transparansi Royalti di RI

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 03 November 2025 16:46 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas bertemu Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng. 

Dalam pertemuan tersebut, CISAC menyatakan siap membantu Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengemban tugas dalam mengawal regulasi, khususnya terkait dengan Hak Cipta dan menerapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.

Menkum menegaskan, pihaknya sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional. "Namun masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trush issue. Ini yang akan kita benahi," kata Menkum lewat keterangan persnya, Senin (3/11/2025)

Prinsipnya, kata Menkum, LMK harus menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta dan pihak terkait sehingga tidak ada lagi komplain seperti yang terjadi sebelumnya.

Direktur Regional Asia Pacific CISAC, Benyamin mengatakan, Indonesia memiliki peran yang penting di ASEAN, memiliki banyak talenta dalam dunia seni. Mewakili President CISAC, pihaknya membuka peluang kerja sama kedepannya untuk menciptakan ekosistem musik dan digital yang lebih baik di masa yang akan datang.

“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami sebelumnya untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum bersama dengan Tim,” ujar Benjamin di Ruang Kerja Menkum, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Benyamin mengatakan, besar harapan CISAC agar Indonesia memiliki aturan yang kuat terkait dengan hak cipta, terutama legislasi resell rights, yang mendorong Indonesia bisa menjadi IP HUB di regional. Selain itu, isu akan Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi juga menjadi isu penting yang harus difikirkan dalam meyusun revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta di Indonesia.

“Isu AI dan Teknologi jangan sampai terabaikan atau dikesampingkan,” ucapnya.

Mendengar hal tersebut, Menkum menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan pihak lain dalam menyusun UU Hak Cipta, dan menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekosistem hak cipta nasional, yang sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto pada reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.

“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif Indonesia,” tegas Supratman.

Kemudian, Menkum menjelaskan usulan Protokol Jakarta merupakan upaya  Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global. Indonesia tengah menyiapkan Protokol Jakarta yang akan dibawa ke WIPO. Inisiatif ini mendorong model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, perlindungan kreator Global South, dan pembayaran royalti lintas negara yang lebih adil.

“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang," tegas Menkum.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya Indonesia ke kancah dunia. “Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan — itu fondasi,” pungkas Menkum.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya