JAKARTA - Polisi melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga beras di tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua, dan Papua Pegunungan, menjelang momentum Natal dan Tahun Baru 2026.
Polda Papua berperan aktif melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyalurkan sebanyak 165 ton beras SPHP ke tiga wilayah provinsi tersebut.
Dirkrimsus Polda Papua, Kombes I Gde Era Adhinata, mengatakan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan upaya Polri bersama Perum Bulog untuk menjaga kestabilan harga beras di pasaran sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga menjamin ketahanan pangan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan fluktuasi harga beras dapat terkendali dan kebutuhan warga tetap terpenuhi,” ujar Era Adhinata, Kamis (6/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat di tiga provinsi tersebut memperoleh kebutuhan pokok, terutama beras, dengan harga yang terjangkau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dari total 165 ton beras, sebanyak 95 ton akan disalurkan di wilayah Provinsi Papua. Penyaluran dilakukan melalui Ditreskrimsus Polda Papua sebanyak 20 ton, serta delapan polres di antaranya Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Keerom, Polres Sarmi, Polres Biak Numfor, Polres Supiori, Polres Waropen, dan Polres Kepulauan Yapen. Distribusi ke wilayah Jayapura hingga Sarmi dilakukan menggunakan 12 truk.
Sementara itu, Provinsi Papua Selatan akan mendistribusikan 40 ton beras SPHP, masing-masing 10 ton melalui Polres Merauke, Polres Boven Digoel, Polres Asmat, dan Polres Mappi. Adapun Provinsi Papua Pegunungan menyalurkan 30 ton beras SPHP Bulog melalui Polres Jayawijaya (10 ton), Polres Mamberamo Tengah (10 ton), dan Polres Lanny Jaya (10 ton).
Era menambahkan, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk wilayah Papua sebesar Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP hanya dikemas dalam karung 5 kilogram dengan harga Rp67.500 per kemasan.
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1296/VII/2025 tanggal 27 Agustus 2025, telah ditetapkan target penyaluran beras SPHP untuk Polda Papua sebanyak 2.507.029 kilogram atau setara 2.508 ton.
"Apabila ditemukan harga beras SPHP dijual tidak sesuai HET, masyarakat dapat melaporkannya kepada Satgas Pangan Polda Papua atau Satgas Pangan Polres jajaran," ujarnya.
Ia berharap pendistribusian beras ini mampu memperkuat ketersediaan stok pangan di daerah dan mencegah potensi kelangkaan menjelang akhir tahun.
"Dengan adanya gerakan ini, Polda Papua berharap distribusi beras di tiga provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, dapat berjalan merata serta berkontribusi menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat," pungkasnya.
(Awaludin)