Dikki juga mengingatkan agar kampanye lingkungan yang dilakukan pihak luar tidak menyesatkan pasar global.
“Manfaat biomassa melalui industri wood pellet akan menjadi sumber energi hijau bagi dunia, menyelamatkan masa depan anak-anak, dan menjadikan Indonesia lebih hijau. Tapi diperlukan kerja sama antara produsen, pemerintah, dan LSM untuk menjaga kelestarian,” ujarnya.
Dalam publikasi terpisah, KLHK juga menegaskan bahwa “Kayu Indonesia adalah kayu legal, lestari, dan terverifikasi. Ini wujud komitmen pemerintah menjaga kepercayaan pasar global serta keberlanjutan sumber daya hutan.”
Dengan pendekatan tata kelola yang transparan, sistem SVLK diyakini menjadi benteng utama Indonesia dalam melindungi integritas hutan sekaligus memperkuat posisi negara sebagai pemasok energi hijau dunia yang legal dan lestari.
(Agustina Wulandari )