Menurut data Kementerian Kehutanan, produksi wood pellet Indonesia tahun 2024 mencapai 333.971 meter kubik, naik hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2020 yang sebesar 103.356 m³. Tercatat terdapat 35 industri wood pellet di Indonesia, dengan kapasitas lisensi produksi mencapai 3,18 juta m³ per tahun. Gorontalo menjadi produsen terbesar dengan pangsa 29,96 persen, disusul Jawa Timur 23,08 persen.
Menanggapi kampanye negatif dari beberapa LSM yang menuding industri wood pellet sebagai penyebab deforestasi, Erwan meminta publik memahami perbedaan antara hutan tanaman industri (HTI) dan hutan alam.
“Deforestasi berarti mengubah hutan menjadi non-hutan. Di hutan tanaman industri, hutan memang ditebang, tetapi pada saat bersamaan ditanami kembali. Jadi bukan deforestasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal APREBI, Dikki Akhmar, menambahkan bahwa seluruh perusahaan anggota asosiasi telah berkomitmen menjaga keberlanjutan.
“Semua perusahaan wood pellet telah berkomitmen menyiapkan hutan tanaman industri, tidak bergantung pada deforestasi. Mereka sudah berinvestasi triliunan rupiah dan tentu ingin menjaga kelestarian agar bisnis berkelanjutan,” kata Dikki.