Pesan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Warganet

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 07 November 2025 23:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). 

Dalam arahannya, Prabowo meminta agar komisi tersebut bekerja secara transparan serta mendengarkan aspirasi masyarakat, mulai dari para tokoh bangsa hingga warganet di dunia maya.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, pihaknya akan merumuskan langkah-langkah konkret untuk mempercepat reformasi di tubuh Korps Bhayangkara sekaligus menampung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat.

“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi cara memperoleh rumusan usulan kebijakan reformasi itu juga penting. Karena itu, kami akan mendengar dari tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan tokoh bangsa yang sebelumnya juga telah bertemu dengan Bapak Presiden,” jelas Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pada September lalu, sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan aspirasi kepada Prabowo agar membentuk tim reformasi Polri. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (istri mendiang Gus Dur), Romo Franz Magnis-Suseno SJ, M. Quraish Shihab, dan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

 

Turut hadir pula Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Amin Abdullah, Bikku Dhanmasubho Mahathera, Alissa Wahid, serta mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Jimly menambahkan, selain menjaring masukan dari para tokoh bangsa, komisi juga akan mendengarkan aspirasi publik yang berkembang di media sosial.

“Bahkan di medsos banyak sekali YouTuber yang membahas isu-isu ini,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa komisi akan terbuka terhadap semua masukan masyarakat, baik melalui forum diskusi maupun pemantauan langsung di ruang digital.

“Kalau nanti tidak bisa dibuat forum khusus, paling tidak kami akan rajin mendengarkan di YouTube. Nantinya akan kami susun apa saja, siapa saja, dan forum seperti apa yang perlu diadakan. Insyaallah kami akan terbuka,” katanya.

 

Presiden Prabowo resmi membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Komisi ini beranggotakan sepuluh orang, dengan susunan sebagai berikut:

Ketua merangkap anggota: Jimly Asshiddiqie

Anggota: Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), Otto Hasibuan (Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri), Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum), Mahfud MD (Menko Polhukam 2019–2024), Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian), Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Idham Aziz (Kapolri 2019–2021), dan Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya