Pesan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Warganet

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 07 November 2025 23:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto (foto: dok ist)
Share :

Presiden Prabowo resmi membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Komisi ini beranggotakan sepuluh orang, dengan susunan sebagai berikut:

Ketua merangkap anggota: Jimly Asshiddiqie

Anggota: Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), Otto Hasibuan (Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri), Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum), Mahfud MD (Menko Polhukam 2019–2024), Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian), Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Idham Aziz (Kapolri 2019–2021), dan Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya