Melalui berbagai kegiatan edukasi, lokakarya, dan kolaborasi dengan platform digital, DJKI terus berupaya membangun budaya kreatif yang menghormati hak cipta di ruang digital. Agung berharap masyarakat dapat melihat pelindungan hak cipta bukan sebagai batasan, melainkan bagian dari praktik usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Pelindungan hak cipta bukan untuk membatasi, tapi untuk menjaga keseimbangan. Kita ingin ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua pencipta, pelaku usaha, dan pengguna," ucapnya.
Namun selain itu, lanjutnya, penting untuk melakukan pencatatan ciptaan sebagai bukti awal kepemilikan sehingga karya dapat dilindungi secara hukum. "Nikmati karyanya, Pahami hukumnya," kata Agung.
(Agustina Wulandari )