Usai Diperiksa KPK, Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Irit Bicara

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 12 November 2025 16:59 WIB
Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid (SC). Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Subhan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pantauan di lokasi, Subhan terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.33 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan rompi khabib serta memakai masker.

“Nanti ke penyidik aja,” kata Subhan singkat.

Sejumlah pertanyaan mengenai pihak yang menentukan pembagian kuota tambahan 20 ribu menjadi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus, hingga jumlah pertanyaan yang diberikan tim penyidik, tidak digubris.

Diketahui, Subhan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.39 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan sekitar 20 menit kemudian. Artinya, yang bersangkutan diperiksa lebih dari lima jam.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya