Sekolah P3SPS Angkatan LIV: DPR Sampaikan Pentingnya Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial dalam Penyiaran

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 12 November 2025 19:05 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat menggelar Sekolah P3SPS (Foto: Dok)
Share :

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan LIV bertajuk “Mewujudkan Siaran yang Melindungi Publik” di Kantor KPI Pusat, Rabu (12/11/2025). Dalam kesempatan ini, disampaikan pentingnya penguatan regulasi dan fungsi sosial dalam penyiaran.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, dalam keynote speechnya menyampaikan penguatan fungsi sosial dalam penyiaran selaras dengan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Kendati demikian, lanjutnya, regulasi lama ini perlu direvisi yang ditargetkan rampung pada 2026. 

“DPR RI bersama Pemerintah saat ini sedang dalam proses pembahasan Revisi UU Penyiaran. Salah satu semangat utamanya adalah menutup kesenjangan regulasi agar konten pada platform OTT maupun UGC tunduk pada pedoman yang sejalan dengan roh P3SPS yakni proporsional, terukur, dan tidak mematikan inovasi. Prinsipnya sederhana, satu publik, satu standar perlindungan,” katanya.

Menurut Amelia, terjadinya perubahan lanskap media yang cepat membuat batas antara siaran linear dan konten daring semakin tipis dengan tantangan yang semakin berlapis. Ia juga mecontohkan negara yang sudah menerapkan pengaturan terkait penyiaran melalui media digital, antara lain Uni Eropa dengan Audiovisual Media Service Directive (AVMSD) dan Digital Service Act (DSA), Inggris Raya dengan Online Safety Act, Kanada dengan Online Streaming Act, serta Australia dengan eSafety (Safety by Design). 

“Indonesia punya kekuatan rujukan sendiri yaitu P3SPS dan KPI, yang apabila dikontekstualkan ke ranah digital akan menjadi model Asia yang berakar pada nilai-nilai kita, yakni keberagaman, kesantunan atau kesopanan, dan tanggung jawab sosial,” ujar Amelia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya