Lebih lanjut dia menambahkan, keahlian polisi dalam bidang penegakan hukum sangat relevan untuk jabatan-jabatan tertentu, seperti inspektorat jenderal di kementerian.
“Inspektorat jenderal melakukan pengawasan melalui penegakan hukum, bukankah polisi sudah berpengalaman di penegakan hukum sangat pas,”imbuhnya.
Emrus juga menegaskan pentingnya interaksi dan pertukaran keahlian antarinstansi, bukan larangan total seperti yang diputuskan MK.
“Jangan hanya keputusan Mahkamah Konstitusi ini bahwa kalau masuk ke sini ke kementerian mundur atau apa namanya pensiun, menurut saya tidak perlu karena polisi dan kementerian sudah sama-sama sipil,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )