Posisi media radio di mata pemerintah juga ditegaskan Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif RI, Agustini Rahayu. Ia menyampaikan sejak Kementerian Ekonomi Kreatif berdiri sebagai entitas mandiri di bawah Pemerintahan Prabowo–Gibran, sektor radio berada dalam lingkup Deputi Bidang Kreativitas Media, tepatnya Direktorat TV dan Radio.
Hal ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya eksistensi radio, sekaligus komitmen untuk mendukung keberlangsungan bisnis penyiaran di Indonesia.
FDR dan PRSSNI: Sinergi untuk Masa Depan
FDR dan PRSSNI menjadi dua kekuatan utama yang saling melengkapi. PRSSNI, asosiasi resmi yang berdiri sejak 1974, menaungi 546 stasiun radio di 153 kota di seluruh Indonesia. Sementara itu, FDR merupakan wadah independen bagi para insan radio untuk bertukar gagasan dan inovasi.
Vicky Irawan, Ketua PRSSNI DKI Jakarta sekaligus Ketua Panitia Radio Summit 2025, menyampaikan kolaborasi antara media radio, pemerintah, dan pengiklan sangat penting dan krusial. Fokus utama kolaborasi tersebut meliputi:
1. Transformasi digital radio, termasuk pengembangan streaming, konten multiplatform, dan integrasi teknologi AI.