Meski demikian, tingkat penggunaan layanan oleh masyarakat masih rendah sehingga perlu sosialisasi yang lebih masif. Jakarta juga mencatat response time rata-rata delapan menit, lebih cepat dari target nasional 15 menit.
Pihaknya juga mengidentifikasi empat isu utama dalam penyelenggaraan layanan kedaruratan 112, yaitu integrasi layanan, validasi laporan untuk mencegah hoaks dan prank call, kecepatan tindak lanjut laporan sesuai target response time, serta peningkatan kepercayaan masyarakat.
‘’Pemerintah pusat dan daerah sepakat bahwa keberhasilan 112 membutuhkan dukungan regulasi, infrastruktur, SDM, dan tata kelola kolaboratif antarlembaga guna memastikan penanganan kejadian darurat berlangsung cepat dan akurat,’’ ujarnya.
(Arief Setyadi )