Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Ganjar Pemkab Bekasi Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 18 Maret 2025 |19:28 WIB
Ombudsman Ganjar Pemkab Bekasi Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

CIKARANG – Ombudsman Republik Indonesia mengganjar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan penghargaan dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024. Nilai yang didapat Kabupaten Bekasi mencapai 87,88 poin atau meningkat 4,66 poin dari tahun sebelumnya 83,22.

Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori zona hijau, yang menandakan tingkat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik. Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, kepada Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, dalam Upacara Korpri di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin 17 Maret 2025.

"Penghargaan ini menandakan bahwa kualitas pelayanan publik kita berada di zona hijau. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Asep Surya Atmaja dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/3/2025).

Pencapaian ini, kata Asep harus dibarengi dengan komitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Kendati Kabupaten Bekasi sedang dalam masa tanggap darurat banjir, ia menekankan bahwa pelayanan public harus tetap berjalan optimal.

"Saya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dan respons cepat dalam membantu masyarakat terdampak, sehingga pelayanan publik tetap berjalan meski dalam kondisi darurat," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement