Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Minta Daerah Percepat Operasional Layanan Darurat

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 26 November 2025 |18:47 WIB
Pemerintah Minta Daerah Percepat Operasional Layanan Darurat
Pemerintah minta daerah percepat operasional layanan darurat (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat integrasi kebijakan dan operasional penyelenggaraan layanan 112, sekaligus mendorong percepatan implementasinya di kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali mengatakan, layanan 112 merupakan nomor tunggal kedaruratan yang harus dapat diakses secara gratis oleh masyarakat dan terintegrasi dengan seluruh operator telekomunikasi. 

“Layanan 112 telah aktif di 172 kabupaten/kota, namun masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan regulasi daerah, kesiapan infrastruktur, serta belum meratanya kapasitas SDM operator,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

Ditambahkannya, penguatan integrasi dengan nomor darurat lain, standarisasi SOP call center, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat menjadi fokus utama agar layanan 112 dapat berjalan lebih optimal.

‘’Pengalaman implementasi di daerah turut menjadi sorotan. Provinsi DKI Jakarta telah memiliki layanan Jakarta Siaga 112 yang beroperasi sejak 2017 dengan sistem validasi laporan, mekanisme dispatch terpadu, serta pemanfaatan data untuk kebijakan publik, termasuk penyusunan peta kerawanan,’’ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement