Mahfud MD: Peluang Parliamentary Threshold 1 Persen pada Pemilu 2029 Masih Terbuka

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 05 Desember 2025 16:25 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD (foto: dok ist)
Share :

Lebih lanjut, Mahfud menyarankan agar partai-partai nonparlemen tetap solid dan terus berjuang menyelamatkan suara rakyat. Ia memahami perjuangan tersebut tidak mudah karena adanya dominasi partai besar di Senayan yang cenderung ingin membatasi.

“Ya biasalah namanya partai besar. Tapi nanti mereka akan bernegosiasi dengan aspirasi politik rakyat. Kalau partai besar ingin tetap berjalan, aspirasi masyarakat harus didengarkan,” cetusnya.

Diketahui, Sekber GKSR dideklarasikan di Jakarta pada Sabtu (22/11/2025). Gabungan delapan partai politik nonparlemen itu diketuai oleh Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta (OSO).

Saat ini, MK memerintahkan pembentuk undang-undang—dalam hal ini DPR dan Pemerintah—untuk menetapkan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029, sebagaimana tertuang dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Terkait Rakernas, Mahfud mengapresiasi kerja-kerja politik Hanura yang konsisten meningkatkan kualitas kader dan anggota legislatifnya. Menurutnya, Rakernas dan Bimtek menjadi ajang konsolidasi agar Hanura dapat menyongsong Pemilu 2029 sedini mungkin.

“Penting bagi kader partai memahami sistem Pemilu, karena akan ada aturan perundangan baru,” tandasnya.

Dalam pembukaan kegiatan, OSO menyatakan bahwa Indonesia memerlukan partai politik untuk berkontribusi melalui sistem politik yang adil. Hanura dan Sekber GKSR, kata dia, berkomitmen memperjuangkan suara rakyat yang hilang pada Pemilu karena tidak terkonversi menjadi kursi di DPR RI.

“Pada Pemilu 2024 ada 17 juta suara rakyat yang hilang. Padahal mereka sudah datang ke TPS dan menyalurkan suara, tetapi suara itu akhirnya tidak berarti,” tegasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya