Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 21 Desember 2025 17:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

“Tentunya nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan yang bersangkutan,” ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di wilayahnya. Selain itu, APN diduga telah memotong anggaran operasional untuk kepentingan pribadi.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menduga APN telah menerima uang hasil pemerasan perangkat daerah senilai Rp804 juta. Uang tersebut diterima APN, baik secara langsung maupun melalui perantara.

“APN diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Saudara ASB (Asis Budianto) selaku Kasi Intel Kejari HSU dan Saudara TAR (Tri Taruna Fariadi) selaku Kasi Datun Kejari HSU, serta pihak lainnya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya