Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Terminal Suruh Semarang

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 23 Desember 2025 15:56 WIB
Penangkapan teroris (foto: Okezone)
Share :

Setelah penangkapan, tim Densus 88 yang didukung Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah bendera hitam bertuliskan warna putih yang identik dengan bendera ISIS.

“Kelompok terorisme pasti dilarang di Indonesia,” tegas Artanto.

Artanto menambahkan, Polda Jawa Tengah secara rutin melakukan patroli siber, termasuk edukasi dan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial. Kegiatan tersebut secara konsisten dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.

Ia mengimbau seluruh pengguna media sosial agar mematuhi aturan dan rambu-rambu hukum yang berlaku agar tidak terjerumus dalam tindak pidana.

Sebelumnya, di wilayah Jawa Tengah, Densus 88 juga menangkap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MSPO di Kabupaten Tegal pada Senin (17/11/2025). MSPO, yang baru lulus SMA, diduga berkaitan dengan kelompok JAD atau ISIS dan aktif dalam propaganda berbasis media sosial. Ia bahkan disebut telah merekrut anak-anak untuk menyebarkan paham kebencian dan kekerasan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya