SEMARANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap seorang terduga terorisme di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka berinisial HU, pria berusia 48 tahun, warga Jatirejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. HU ditangkap pada Sabtu 20 Desember 2025 sekitar pukul 18.20 WIB di Terminal Suruh, Kabupaten Semarang.
"Betul, tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap satu orang yang terlibat dalam jaringan teroris pada Sabtu, 20 Desember 2025 sore hari di Terminal Suruh, Kabupaten Semarang. Tersangka berinisial HU, berusia 48 tahun, warga Suruh, Kabupaten Semarang,” kata Artanto kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Usai ditangkap, HU langsung dibawa oleh tim Densus 88. Namun, Artanto mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana tersangka tersebut dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HU diduga terlibat dalam kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Keterlibatannya dilakukan secara daring dan aktif melalui media sosial yang berkaitan dengan kelompok terlarang di Indonesia tersebut.
Setelah penangkapan, tim Densus 88 yang didukung Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah bendera hitam bertuliskan warna putih yang identik dengan bendera ISIS.
“Kelompok terorisme pasti dilarang di Indonesia,” tegas Artanto.
Artanto menambahkan, Polda Jawa Tengah secara rutin melakukan patroli siber, termasuk edukasi dan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial. Kegiatan tersebut secara konsisten dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.
Ia mengimbau seluruh pengguna media sosial agar mematuhi aturan dan rambu-rambu hukum yang berlaku agar tidak terjerumus dalam tindak pidana.
Sebelumnya, di wilayah Jawa Tengah, Densus 88 juga menangkap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MSPO di Kabupaten Tegal pada Senin (17/11/2025). MSPO, yang baru lulus SMA, diduga berkaitan dengan kelompok JAD atau ISIS dan aktif dalam propaganda berbasis media sosial. Ia bahkan disebut telah merekrut anak-anak untuk menyebarkan paham kebencian dan kekerasan.
(Awaludin)