JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyerahkan uang sebanyak Rp6,6 triliun dan 800 ribu lebih hektar lahan ke negara pada Rabu (24/12/2025) ini. Penyerahan uang dan lahan hasil capaian kerja Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) itu diserahkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin ke kementerian terkait. Penyerahan ini disaksikan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Setidaknya, ada 3 poin penyerahan hasil capaian Satgas PKH terhadap Presiden di Gedung Bundar Kejagung. Pertama, penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 ha. Kedua, penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000.
Ketiga, penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74. Adapun dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menorehkan capaiannya.
Pertama, menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha atau mencapai lebih dari 400 % dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Kedua, menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha dengan rincian diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit.
Lalu, diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi. Berikutnya, diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
(Erha Aprili Ramadhoni)