Pengamat: Pengibaran Bendera GAM Langgar Hukum dan Cederai Komitmen Perdamaian Aceh

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 26 Desember 2025 07:49 WIB
Ilustrasi bendera GAM (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ia menegaskan menjaga perdamaian Aceh bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, melainkan juga komitmen bersama seluruh elemen masyarakat agar tidak kembali pada simbol, narasi, maupun tindakan yang berpotensi memecah belah.

“Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai. Setiap tindakan yang mengarah pada glorifikasi simbol konflik masa lalu jelas mencederai komitmen itu,” katanya.

Lebih lanjut, Trubus menekankan keberlangsungan perdamaian Aceh hanya dapat terjaga apabila hukum ditegakkan secara konsisten dan tegas. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban kepentingan kelompok anti-perdamaian yang kerap memanfaatkan situasi Aceh dengan memprovokasi individu maupun kelompok tertentu demi mengganggu ketertiban umum.

“Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap optimal,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya