Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memulangkan 9 PMI ke tanah air pada Jumat (26/12/2025) malam. Para PMI korban TPPO diiming-imingi pekerjaan menjadi operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan di Kamboja.
Para koordinator TPPO mencari PMI ke sejumlah wilayah di tanah air. Mereka mencari warga yang punya minat bekerja di luar negeri. Kemudian, perekrut menyiapkan paspor hingga membiayai PMI terbang ke Kamboja.
Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, para PMI dijemput untuk menuju mess. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer. Nyatanya, para PMI dipekerjakan sebagai admin judol hingga scammer.
(Erha Aprili Ramadhoni)