Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya menjelaskan, dari 264 kasus yang berhasil diungkap, seluruhnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
“Clearance rate kami mencapai 55 persen, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami pastikan seluruh kasus akan dituntaskan. Memang ada beberapa kendala karena pelaku kejahatan di Kabupaten Lebak tidak hanya berasal dari wilayah Lebak, tetapi juga lintas daerah,” jelasnya.
Dalam ungkap kasus akhir tahun tersebut, Polres Lebak juga memaparkan sejumlah capaian lainnya, seperti program Polri mendukung ketahanan pangan melalui penanaman jagung di lahan seluas sekitar 322 hektare, pengamanan 576 knalpot brong, serta penindakan terhadap ribuan kendaraan melalui tilang.
(Awaludin)