Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Ekspor LPEI

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 14 Januari 2026 21:46 WIB
Kejati Jakarta tetapkan 4 tersangka baru korupsi ekspor LPEI (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

“Saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan penyidikan dengan memeriksa saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka, serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejati Jakarta telah menetapkan empat tersangka lain, yakni LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana I tahun 2009–2018, RW selaku relationship manager Pembiayaan Syariah 1 LPEI, serta HL selaku pemilik manfaat PT TI dan PT PAS. 

Sehingga total tersangka menjadi delapan orang, dua di antaranya belum dilakukan penahanan.

“Di klaster pertama terdapat empat orang tersangka dan semuanya telah dilakukan penahanan. Saat ini, empat orang lagi, dengan dua tersangka telah ditahan karena dua lainnya belum memenuhi panggilan kami. Jadi total ada delapan tersangka,” kata Nauli.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya