Ikhwan menjelaskan, tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat, khususnya pengurus RW 05 Kelurahan Rawa Panjang, yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Ia mengakui tindakan tersebut dilakukan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Ikhwan juga menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik pedagang.
“Kami turut merasakan dampak yang dialami Bapak Sudrajat sebagai pedagang kecil. Kami memohon maaf apabila peristiwa ini menimbulkan keresahan atau sentimen negatif terhadap institusi kami,” tutupnya.
(Awaludin)