Breaking News! Raja Minyak Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Red Notice Interpol Terbit

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Minggu 01 Februari 2026 17:41 WIB
Riza Chalid (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Interpol menerbitkan Red Notice terhadap buronan M. Riza Chalid. Surat Red Notice yang diterbitkan Prancis telah diterima Mabes Polri.

"Secara resmi kami sampaikan, kami dari Set NCB Interpol Indonesia menyampaikan berita bahwa Interpol, Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 atau seminggu lalu," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko, Minggu (1/2/2026).

Menurut Untung, pasca terbitnya Red Notice, Mabes Polri menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, khususnya dengan kementerian dan lembaga terkait. Set NCB Interpol mendukung langkah penegakan hukum terhadap Riza Chalid.

"Upaya yang dilakukan Set NCB Interpol Indonesia adalah melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian ataupun lembaga. Kami Set NCB Interpol mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri," ujarnya.

Ia menambahkan, secara teknis, Set NCB Interpol Indonesia telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Prancis, negara yang mengeluarkan Red Notice tersebut. Termasuk mengenai proses penerbitan Red Notice terhadap 'Raja Minyak' Riza Chalid.

"Terkait dengan kejahatannya di Indonesia sehingga menjadi buronan internasional, yang menjadi fokus kejahatan transnasional dan internasional. Secara teknis kami sudah melakukan koordinasi dengan counterpart-counterpart kami, dengan Interpol Lyon. Tentunya menanyakan pula bagaimana proses terbitnya Interpol Red Notice atas subyek Interpol Red Notice yang bernama MRC tersebut," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya