KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Dinas

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 05 Februari 2026 16:28 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Dinas/Antara
Share :

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Salah satu tersangka merupakan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar. Ketujuh tersangka ini belum ditahan. Penahanan menunggu perhitungan hasil kerugian keuangan negara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya